Bagikan:

JAKARTA - Perusahan ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) angkat bicara mengenai keputusannya untuk mengubur beras bantuan presiden yang rusak ketimbang membuangnya ke tempat pembuangan. Hal ini karena untuk menghindari beras tersebut disalahgunakan.

Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea menjelaskan JNE sebagai perusahaan ekspedisi dipercaya oleh PT StoreSend eLogistic Indonesia (SSI) untuk mengirimkan sembako dalam hal ini beras bantuan sosial presiden pada periode Mei hingga Juni.

Namun, kata Hotman, dalam distribusinya ada beras yang rusak. Dari total beras yang harus didistribusikan untuk Kota Depok 6.199 ton, yang rusak dalam proses pengiriman 3,4 ton atau 0,05 persen.

Beras yang rusak tersebut, lanjut Hotman, langsung diganti oleh JNE. Caranya, kata dia, dengan meminta beras tambahan ke PT SSI selaku mitra Bulog dengan memberikan berita acara terkait kerusakan beras. Selanjutnya, berita acara tersebut diberikan kepada Bulog.

Lebih lanjut, Hotman mengaku berita acara diperlukan untuk mengakses beras tambahan. Kata dia, tanpa adanya berita acara Bulog tidak akan mengeluarkan beras tambahan.

"Bulog menunjuk SSI dan SSI menunjuk JNE. Mengganti beras yang rusak dengan cara memotong honor yang kita dapatkan senilai Rp37 juta. Jadi sekali lagi beras yang dikubur adalah beras milik JNE," katanya dalam konferensi pers, di Pantai Mutiara, Jakarta, Kamis, 4 Juli.

Lebih lanjut, Hotman mengungkap beras yang rusak tersebut langsung diganti oleh JNE. Sehingga masyarakat tidak menunggu penggantian beras. Selanjutnya, beras yang rusak tersebut dibawa ke gudang dan disimpan sejak Mei 2020 hingga November 2021.

"Langsung diganti setiap ada kerusakan langsung diminta gantinya. Jadi rakyat tidak nunggu. Jadi setiap ada kerusakan, yang rusak ini dipesan, baru kemudian dibagikan. Sedangkan yang rusak ini diambil oleh JNE disimpan di gudangnya 1,5 tahun, baru dikubur 21 November 2021," ucapnya.

Hotman mengklaim JNE telah menyelesaikan tugas untuk mendistribusikan bantuan presiden sesuai kontrak kerja sama yakni Juni. Artinya, beras sudah tersalurkan 100 persen kepada 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ada tanda tangan masyarakat penerima manfaat. Sebagai tanda terima bahwa beras tersebut sudah sampai," jelasnya.

Terkait dengan alasan memilih untuk mengubur setelah menyimpan sela sama 1,5 tahun, lanjut Hotman, karena dinilai lebih efisien ketimbang dibakar atau dibuang ke tempat pembuangan. Apalagi, mengingat di kemasan beras tersebut ada logo bantuan sosial presiden.

"Ini kan juga agak sensitif dan waktu itu JNE mikir mau dikemanakan ini karena ada logonya. Justru karena JNE terlalu hati-hati. Kalau dibuang ke jalanan ini kan ada logo banpres nanti JNE yang menyalahgunakan. Karena terlalu hati-hati sehingga disimpan dulu lama," jelasnya.