Istri Irjen Ferdi Sambo Bakal Datangi LPSK Siang Ini, Minta Assessment Perlindungan

JAKARTA - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati akan menyambagi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Cijantung, Jakarta Timur, pada hari ini, Senin, 1 Agustus.

Putri Candrawati dijadwalkan menjalani proses assessment permintaan perlindungan pukul 13.30 WIB. Saksi korban pelecehan seksual itu akan didampingi tim kuasa hukum dan psikolog klinisnya.

Sebelumnya, LPSK menunggu kehadiran istri Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan proses assessment permintaan perlindungan. Namun hingga kemarin, Minggu, 31 Juli, LPSK belum mendapat info kapan Putri Candrawati akan melakukan proses assessment.

"Belum (permintaan keterangan), kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk berikan keterangan," ujar Ketua LPSK Hasto Admojo, Minggu, 31 Juli.

Menurutnya, pengajuan permohonan perlindungan akan otomatis ditolak apabila pemohon tidak melakukan proses assessment dalam waktu satu bulan. Terhitung 30 hari kerja sejak permohonan diajukan pada 14 Juli 2022.

"Ya, permohonan ditolak, karena kita anggap tidak kooperatif," tegasnya.

Kendati demikian, Hasto mengatakan istri Ferdy Sambo bisa kembali mengajukan permohonan perlindungan kembali dengan tetap harus melakukan proses assessment.

"Bisa saja (mengajukan perlindungan kembali)," tandasnya.