Ingin Beri Perlindungan Kasus Pelecehan Seksual, LPSK Belum Bisa Temui Istri Irjen Ferdy Sambo
Kantor LPSK/ Foto; IST

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan kepada istri Kadiv Propam yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli, lalu.

Dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam 2 kasus, yakni pelecahan seksual dan ancaman yang di duga di lakukan brigadir J.

Namun hingga kini, istri Kadiv Propam belum bersedia ditemui oleh tim LPSK pasca peristiwa tersebut.

Kendati demikian, LPSK mengaku siap memberikan perlindungan psikologis kepada istri Kadiv Propam selama proses hukum masih berjalan.

Menurut juru bicara LPSK, Rully Novian, LPSK juga bersedia memberikan perlindungan jika ada saksi lain selain istri Kadiv Propam dan Bharada E. LPSK akan memproses permohonan perlindungan jika kasusnya telah masuk dalam proses penyelidikan.

"Jadi LPSK sejak selasa kemarin sudah berkoordinasi dengan Polres Jaksel. LPSK menawarkan tindakan pro aktif untuk perlindungan terhadap korban yang mengalami peristiwa kekerasan seksual memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan perlindungan secara psikologis," katanya kepada wartawan, Rabu, 13 Juli.

Lebih lanjut Rully mengatakan, LPSK mendukung proses hukum yang ditangani. Korban akan berikan keterangan oleh penyidik dan LPSK bisa mendampingi korban dalam tahap pemeriksaan.

Untuk itu, sambungnya, LPSK meminta bantuan penyidik untuk mengimformasikan jika ada saksi dan korban untuk disampaikan agar LPSK bisa mendampingi.

"Harapannya LPSK bisa mendukung dan membantu proses hukum sehingga terang dan terbuka. Kita belum bisa menghubungi korban secara langsung dan kita minta pada penyidik mohon bantuan, jika ada info lanjutan LPSK bisa bertemu korban dan harapannya bisa berikan hak - hak pada korban," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga

"Saat kita laksanakan olah TKP, kami menemukan seseorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Selasa 12 Juli.