JAKARTA - LPSK menawarkan perlindungan kepada istri Kadiv Propam yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7). Dalam kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, dalam 2 kasus, yakni pelecahan seksual dan ancaman yang di duga di lakukan brigadir J. Namun hingga kini, istri Kadiv Propam belum bersedia ditemui oleh tim LPSK pasca peristiwa tersebut. LPSK mengaku siap memberikan perlindungan psikologis kepada istri Kadiv Propam selama proses hukum masih berjalan. Hal tersebut disampaikan juru bicara LPSK Rully Novian kepada wartawan, Rabu (13/7). Sebelumnya diberitakan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga. Simak videonya berikut ini.
03 November 2024, 00:00
03 November 2024, 02:30
03 November 2024, 02:51