Perkembangan Terbaru di Balik Tewasnya Brigadir J

JAKARTA - Insiden berdarah yang menewaskan Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diusut. Polri pun sudah melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan untuk menemukan fakta sebenarnya.

Langkah pertama yang dilakukan dengan mendalami barang bukti baru berupa rekaman CCTV.

"Beberapa bukti baru CCTV," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Rekaman CCTV itu disebut didapat di sekitar rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Hanya saja, belum dirinci lebih jauh jumlah CCTV yang saat ini dijadikan barang bukti.

Pendalaman ini dilakukan oleh Laboratorium Forensik. Tujuannya, untuk mendapat 'garis lurus' dalam rangkaian tewasnya Brigadir J. Sebab, barang bukti itu didapat dari sumber yang berbeda.

"Penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu," ungka Andi Rian.

Kemudian, dalam proses pengusutan insiden berdarah ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara sudah mengambil langkah tegas.

Dia menonaktifkan sementara dua anak buahnya. Di mana, satu di antaranya berpangkat Jenderal.

Keduanya yakni, Brigjen Hendra Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Paminal Propam. Kemudian, Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan.

Kabar penonaktifan dua anggota Polri ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada 20 Juli.

"Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ungkap Dedi.

Penonaktifan kedua perwira Polri ini dengan alasan untuk menjaga independensi dan transparansi dalam pengusutan insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel," ucapnya.

Meski demikian, penonaktifan keduanya diduga memiliki alasan lain. Semisal Brigjen Hendra Kurniawan yang dianggap keluarga Brigadir J melanggar asas keadilan. Sebab, dia disebut melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Kemudian, Kombes Budhi Herdi Susianto yang dianggap bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap insiden berdarah ini.

Lalu, perkembangan lainnya di kasus ini yaitu diperiksanya keluarga Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dilaporkan keluarga Brigadir J.

"Ya betul tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga (Brigadir J, red) hari ini," tutur Dedi.

Pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J disebut berlangsung di Polda Jambi. Saat ini, prosesnya pun dikatakan masih berlangsung.

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan anggota keluarga yang dimintai keterangan mulai dari ayah hingga adik. Bahkan, ada juga pihak rumah sakit yang ikut diperiksa.

"(Anggora keluarga, red) Ayah, ibu korban, kakak, adik, tantenya," ungkapnya.

"Saksi lain, termasuk RS, RS setempat sini," sambung Kamaruddin.

Jika ditotal, saksi yang dimintai keterangan hari ini mencapai 11 orang. Bahkan, kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

"Pemeriksaan saksi 11 orang," kata Kamaruddin.

Terakhir, Polri juga sepakat memenuhi permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan ekshumasi atau penggalian kubur dan autopsi ulang.

Keputusan ini diambil usai adanya gelar perkara awal antara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim pihak keluarga Brigadir J.

Hanya saja, sampai saat ini belum bisa dipastikan waktu autopsi ulang tersebut. Sebab, ihwal tersebut masih dikoordinasikan antara Polri dan keluarga.

“Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi.