Autopsi Brigadir J Sudah Rampung, Polri Bakal Paparkan Hasilnya Bareng Komnas HAM
JAKARTA - Polri menyatakan proses autopsi Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat sudah rampung. Hasil autopsi akan disampaikan Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli.
Meski demikian, jenderal bintang dua ini tak merinci ihwal kapan waktu penyampaian hasil autopsi Brigadir J. Namun, dia memastikan hasil autopsi akan dipaparkan secara transparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Susianto sempat menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus dan goresan di kelopak mata karena luka tembak yang berasal dari senjata api Bharada E.
"Jadi bukan karena ada potongan atau yang lain tapi, saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Kombes Budhi.
"(Jadi) peluru yang kena ke jari Brigadir J itu sendiri yang kemudian tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain," sambungnya
Baca juga:
- Pendeta dan Ustaz Jadi Korban Penembakan KKB, Komisi VIII DPR: Pemerintah dan TNI-Polri Harus Lindungi Pendakwah di Daerah Konflik
- Wagub DKI Luruskan Kabar Anies Lantik Pj Sekda DKI: Miskomunikasi
- Buntut Tewasnya Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
- Masih Ingat Sabtu Kemarin Jakarta Kebanjiran Ternyata Anies ke Markas Bonge dan Jeje, Gun Romli: Menunggangi Fenomena SCBD
Sementara luka goresan yang ada di kelopak mata, Budhi mengatakan enggan berasumsi. Alasannya pihaknya masih menunggu hasil resmi autopsi.
Jika hasil resmi sudah keluar, dia berharap hal itu bisa menjadi bahan tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami tidak mau berasumsi. Bahwa tadi, kami mendasar pada hasil autopsi sementara yang dikeluarkan oleh dokter forensik," tandasnya.