Keluhan Ketua RT di Lingkungan Rumah Irjen Ferdy Sambo, IPW Anggap Sikap Polri Bertolak Belakang dengan Transparansi Program Presisi
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, merespon keluhan rasa kesal dari Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto yang tidak mendapatkan informasi awal kejadian penembakan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan, sejak awal kejadian baku tembak pada Jumat, 8 Juli, Seno sebagai Ketua RT setempat tidak diinformasikan adanya peristiwa berdarah itu. Padahal Seno juga pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Irjen, dan pernah dua kali menjadi Kapolda di Sumatera.
Lanjut, pada saat dilakukan olah TKP pada Jumat, 8 Juli, malam, Seno juga mengaku tidak mengetahui karena tidak ada laporan.
Beberapa kegiatan Kepolisian yang dilakukan di TKP hingga Rabu, 13 Juli, kemarin siang, Puslabfor dan Tim Inafis Bareskrim Polri kembali mendatangi TKP rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Namun, Ketua RT yang juga pernah menjadi Asrena Kapolri itu masih tidak mendapatkan kabar atau informasi perihal kegiatan di wilayahnya itu.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, berdasarkan KUHAP, polisi harus minta pendampingan Ketua lingkungan saat memasuki rumah yang akan digeledah atau akan olah TKP.
Baca juga:
- Usai Curhat Sikap Kepolisian Tangani Kasus Penembakan Irjen Ferdy Sambo, Rumah Mantan Kapolda Sumatera yang Kini Jadi Ketua RT Didatangi Petugas
- Gawat! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polri Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara, Ratusan Kilogram Berhasil Diamankan
- Sita iPad Milik Nikita Mirzani, Polresta Serang Kesulitan Buka Password
- Dianggap Ganggu Kenyamanan dan Ketertiban, Polisi Musnahkan 800 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Candi 2022
"Karena ketua lingkungan atau RT akan diminta menjadi saksi dari proses penggeledahan atau memasuki pekarangan tersebut," kata Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 15 Juli, siang.
Keberadaan ketua lingkungan atau ketua RT saat dilakukan proses penggeledahan atau memasuki pekarangan saat olah TKP akan menjadi sah (jika disaksikan ketua RT setempat).
"Ini adalah bentuk transparansi sesuai program Presisi Kapolri," tegasnya.
Sebelumya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto selaku Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, merasa geram atas kinerja jajaran Polri yang menangani kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, sampai Rabu, 13 Juli ini, kakek pensiunan pejabat tinggi di Kepolisian itu belum mendapatkan informasi apapun dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan hingga Mabes Polri terkait kejadian yang terjadi di wilayahnya.
Kakek berusia 84 tahun itu mengaku kesal lantaran dirinya sebagai Ketua RT di Komplek Polri Duren Tiga merasa tidak dihargai.
Padahal, Irjen (Purn) Seno Sukarto tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda di Sumatera sebanyak 2 kali.
"Saya ini dianggap apa sih? Ini maaf saja ya. Saya ini Inspektur Jenderal loh. Saya ini Jenderal meskipun RT. Saya juga sesalkan, kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori ada kejadian itu, itu saja," tegas alumni Akpol angkatan ke-9 Rajawali itu kepada VOI di kediamannya, Rabu, 12 Juli, sore.