KPK Telusuri Aliran Uang Suap Saat DPRD Tulungagung Bahas APBD 2015-2018

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang saat proses pembahasan APBD serta APBD-P pada 2015-2018. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa empat orang saksi pada Kamis, 7 Juli kemarin.

Para saksi yang diperiksa merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Mereka adalah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

Keempatnya diperiksa untuk mengusut dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan di Polres Tulungagung, Jawa Timur.

"Tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD–P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 8 Juli.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Penetapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan barang bukti terkait dugaan ini. Hanya saja, KPK belum menyebutkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengumuman para tersangka maupun konstruksi perkara akan dilakukan saat upaya penahanan paksa dilakukan. KPK berharap masyarakat memberi dukungan dan melapor jika mengetahu informasi terkait pengusutan dugaan suap yang tengah didalami.