Usut Temuan 43 Kilogram Kokain di Kepulauan Riau, Bareskrim Analisa Keterkaitan Dengan 179 Kilo Sabu di Banten

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami asal usul 43 kilogram kokain di kawasan pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau. Termasuk, menganalisa ada tidaknya keterkaitan dengan temuan 179 kilogram sabu di perairan Banten.

"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kilogram di perairan Banten beberapa waktu yang lalu denhan temuan kokain di Kepri," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H. Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli.

Kemudian, dalam mengusut temuan puluhan kilogram kokain, tim sudah dibentuk dan dikerahkan untuk mencari informasi dan petunjuk.

Selain itu, tim ini juga akan mendampingi tim dari Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam proses penyelidikan.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 kilogram kokain di perairan Pulau Anambas," kata Krisno.

Sebagai informasi, 43 kilogram kokain itu ditemukan di dalam 36 paket di pantai Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat, 1 Juli.

Narkoba jenis kokain itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar. Kala itu, dia sedang mencari barang bekas. Namun, tanpa disengaja menemukan paket mencurigakan. Sehingga, langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Jumlah awal hanya ditemukan 25 paket. Tetapi, setelah ditelusuri ditemukan kembali 11 paket yang berisi kokain.