Masih Gunakan Tautan Link Eksternal untuk Pembayaran, Google Hentikan Pembaruan Aplikasi KakaoTalk di PlayStore
JAKARTA - Google dikabarkan telah menghentikan pemberian pembaruan terhadap aplikasi perpesanan, KakaoTalk di Korea Selatan, lantaran aplikasi tersebut menggunakan tautan pembayaran eksternal di aplikasi Androidnya.
Selama ini Google mengubah kebijakannya dengan menyuruh semua aplikasi yang ada di PlayStore untuk melakukan pembayaran melalui sistem Google.
“Semua pengembang yang menjual barang dan layanan digital di aplikasi mereka diharuskan menggunakan sistem penagihan Google Play,” tulis Google dalam catatan yang merinci kebijakan pembayaran dalam aplikasi barunya.
Google juga menyebutkan agar pengembang aplikasi bisa mengikuti kebijakan yang berlaku, dan menegaskan bahwa mulai 1 Juni 2022, aplikasi apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dihapus dari Google Play.
Baca juga:
- Inovasi Terbaru, Hanya Lewat Layar Kunci Ponsel Pengiklan Kini Bisa Pengaruhi Kita
- Parlemen Rusia Loloskan RUU Baru, Hukum Perusahaan Media Sosial yang Tak Buka Kantor Lokal
- Negara Maju Berlomba Kembangkan Metaverse, Mantan CEO Google: Konsepnya Masih Belum Jelas
- Samsung Gaming Hub Menghadirkan Xbox, Twitch, Google Stadia ke Dalam Smart TV Terbarunya
Tindakan yang dilakukan oleh perusahaan KakaoTalk tentu melanggar kebijakan tersebut. Namun, menurut laporan dari media lokal (Korea Selatan), mereka masih bisa memperbarui aplikasinya melalui AppStore dan OneStore.
Beberapa waktu lalu, pengembang aplikasi di Korea Selatan sudah menaikkan harga langganannya untuk mempertahankan pendapatan sambil membayar biaya komisi yang diperlukan Google Play Store.
Untuk mengatasi kebijakan penagihan wajib Google dan biaya substansial, para pengembang aplikasi di Korea Selatan seperti Kakao, Naver, dan Ridi mengalami kenaikan 20 persen.
Korea Communications Commission (KCC) mengatakan kepada TechCrunch bulan lalu bahwa mereka akan mengawasi Google untuk melihat apakah mereka akan menghapus aplikasi apa pun yang melanggar kebijakan barunya.