Dinilai Masih Landai, Sri Mulyani Minta PNBP Perikanan Dioptimalkan: Kita Negara Maritim, Potensinya Besar

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa sektor perikanan menjadi salah satu sektor yang cukup strategis untuk pendorong pemasukan bagi negara, utamanya dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut dia, walaupun terjadi lonjakan yang besar dalam realisasi PNBP sektor perikanan di paruh pertama ini, namun hal tersebut dinilai masih jauh dari potensi sesungguhnya.

Dalam penjelasan Menkeu, hingga Mei 2022 pungutan PNBP sudah menembus Rp526,6 miliar atau tumbuh 117,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Tentu kita berharap sektor perikanan ini dengan pembenahan dan regulasi yang berlaku sekarang tetap dapat memberikan kesejahteraan bagi nelayan dan mereka juga terlindungi. Namun pendapatan negara dari PNBP ini masih bisa untuk ditingkatkan,” ujarnya ketika memberikan paparan APBN 2022 dikutip Minggu, 26 Juni.

Menurut Menkeu, beberapa asumsi yang bisa mendorong kenaikan PNBP perikanan adalah melesatnya aktivitas maupun izin usaha perikanan tahun ini. Lalu, secara indikasi makro tercatat nilai tukar nelayan Mei 2022 naik menjadi 107 dari sebelumnya di level 105 pada Mei 2021.

"Intinya kita adalah negara kelautan (maritim) dan PNBP dari sumber daya perikanan seharusnya bisa dioptimalkan karena memang potensinya besar,” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut bendahara negara juga memaparkan bahwa jumlah keseluruhan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam lima bulan pertama 2022 telah mencapai Rp224,1 triliun atau tumbuh dari periode yang sama 2021 sebe Rp167,6 triliun.

Bukuan tersebut juga setara dengan Rp66,8 persen dari target PNBP di Undang-Undang APBN 2022 yang berjumlah Rp335,6 triliun.