Siswi SMK Kelas II Korban Pelecehan Seksual di Commuter Line Tidak Buat Laporan karena Rumahnya Jauh
JAKARTA - BCP, siswi kelas 2 SMK korban pelecehan seksual di Stasiun Rajawali dan Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line belum membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Timur atas kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
"Korban tidak melakukan pelaporan (lapor polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Rabu, 22 Juni.
Alasan korban tidak membuat laporan kepolisian secara resmi karena tempat tinggalnya jauh.
"Dari pemeriksaan tersebut, pihak korban yaitu orangtua BCP (korban) membuat surat pernyataan yang intinya bahwa terkait dengan kasus tersebut tidak ingin perkaranya lanjut dengan alasan rumahnya jauh," ujar Kasat.
Baca juga:
- Minta Uang Rp1,5 Juta, Oknum Ormas Diduga Peras Pekerja Jaringan Telekomunikasi di Cengkareng
- 743 Hewan di Delapan Kecamatan Kota Tangerang Terjangkit PMK
- Jokowi Ulang Tahun, Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara
- Dampak Penutupan Perlintasan KA Sebidang di Tanah Abang, Sampah di Bantaran Kali BKB Berserakan
Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengembalikan korban BCP kepada orangtuanya.
"Berakhir secara kekeluargaan," ucapnya.
Pelaku berinisial AS itu diketahui berasal dari Jawa Barat. Pelaku memiliki tato di lengan kanan dan kiri bermotif batik.
"Dari pemeriksaan anggota (pelaku) belum (belum pernah ditangkap kasus serupa). Pelaku sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali. Pelaku sudah dikeluarkan (tidak ditahan)," katanya.