Subsidi Silang Orang Mampu, Kota Pariaman Akhirnya Punya Rehabilitasi Pencandu Narkoba
SUMBAR - Kota Pariaman saat ini memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkoba bernama Gandoriah Rehabilitasi Center (GRC). Bangunan itu berdiri di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur.
"Kami mengapresiasi GRC dan bangga, berarti telah membantu pemerintah dalam penanganan narkoba di Pariaman," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin 20 Juni.
Ia mengatakan, untuk melawan narkoba harus bersama-bersama karena barang haram itu tidak saja dapat merusak kesehatan pemakainya, tetapi juga tatanan sosial.
Untuk itu, lanjutnya, Pemkot Pariaman selalu melaksanakan sosialisasi terhadap siswa dan warga di daerah itu terkait bahaya narkoba serta menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat untuk tidak menggunakan barang haram itu.
"Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pariaman agar tidak terlibat narkoba karena dapat memalukan marwah organisasi pemerintahan," ujarnya.
Bendahara GRC Riva Triani mengatakan, alasan pihaknya mendirikan GRC karena sebelumnya di daerah itu belum memiliki rehabilitasi narkoba. Namun di satu sisi, banyak pengguna dan keluarganya meminta direhabilitasi namun tidak memiliki uang.
"Karena itu kami yang sebelumnya berada Padang termotivasi membuka rehabilitasi di Pariaman dengan sistem subsidi silang, orang yang berkecukupan membantu orang-orang ekonominya di bawah rata-rata. Untuk yang ekonominya lemah hanya membayar uang makan sebesar Rp30 ribu per hari," tuturnya.
Ketua Badan Narkotika Kota Pariaman itu mengatakan, GRC tersebut telah beroperasi selama satu bulan dengan jumlah pasien lima orang dari berbagai daerah di provinsi itu. Dua orang dari pasien tersebut menginap di GRC sedangkan tiga lainnya rawat jalan.
Baca juga:
- Kerja Sama dengan Gerindra Dinamakan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, PKB: Pasangan Prabowo-Cak Imin Ideal!
- 'Sejak Kapan Rendang Punya Agama', Sindiran Gus Miftah Dibalas Ustaz Adi, Kaitkan dengan Batik, Calung dan Angklung
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Minta Eks Sesmenpora Jelaskan Pengelolaan Anggaran
- Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua Disorot Komisioner Tinggi HAM PBB, Mahfud MD Singgung Kinerja Kejagung
Ia menyampaikan, karena GRC masih baru maka pihaknya masih terkendala sarana dan prasarana untuk mendukung rehabilitasi pecandu narkoba. Meskipun mengalami kendala dalam sarana dan prasarana namun tidak mempengaruhi program yang disiapkan.
Konselor GRC Okky Fianda Satria mengatakan, untuk membantu pasien itu pihaknya menggunakan metode pendekatan spritual dan terapi komunitas yaitu sekelompok orang yang mengalami masalah yang sama berkumpul menghadapi masalah yang sedang dihadapi.
"Selama penyembuhan, ketika mereka merasa jenuh sesekali kami membawa mereka ke tempat hiburan seperti tempat wisata dan pemandian," ujar dia.
Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki program pelatihan untuk menambah kemampuan pasien sebagai bekalnya setelah direhabilitasi yang saat ini baru berternak ikan lele dan nantinya juga budidaya ayam.