Lapas Surabaya Skrining 191 WBP Pecandu Narkoba Jalani Rehabilitasi Sosial
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) melakukan skrining awal untuk menjalani rehabilitasi sosial, di Lapas Kelas I Surabaya, Sabtu (4/3/2023). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Jatim.

Bagikan:

SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur, melakukan sikrining awal kepada 191 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menjaring pencandu narkoba guna menjalani program rehabilitasi sosial.

"Hari ini kami mulai melakukan skrining awal terhadap 191 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya sebagai calon peserta yang akan menjalani rehabilitasi sosial," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari di Surabaya dilansir ANTARA, Sabtu, 4 Maret.

Imam menjelaskan sebanyak  23 petugas akan menyaring WBP tersebut melalui skrining  untuk memilih 140 orang yang akan ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi sosial tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang menjelaskan bahwa pelaksanaan skrining tahun ini menggunakan formulir penilaian ASSIST Versi 3.1 (alcohol smoking substance use involvement screening and test) ..

"Formulir penilaian ASSIST Versi 3.1 selama ini digunakan sebagai alat ukur untuk mengidentifikasi seseorang memiliki riwayat penggunaan zat, bagaimana resikonya dan apakah ada indikasi ketergantungan zat," ujarnya.

Menurut dia, program rehabilitasi sosial ini untuk mempersiapkan mereka agar lebih siap bila suatu saat kembali ke masyarakat karena tantangan sesungguhnya bagi mantan pecandu atau penyalahguna narkoba berada pada masyarakat,” ujar Jalu.

Menurut dia, dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan pecandu narkoba dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi sosial tersebut.

“Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat patut untuk diminimalisir, sehingga kondisi mantan pecandu narkoba dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengalami diskriminasi,” kata Jalu.