Bagikan:

MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat tengah menyiapkan satu unit rehabilitasi bagi pecandu narkoba di wilayah tersebut.

Direktur RSUD Papua Barat dr Arnoldus Tiniap di Manokwari, mengatakan unit rehabilitasi nantinya bergabung dengan bangsal kejiwaan di RSUD provinsi.

Beberapa waktu lalu tim dari Dinas Kesehatan Papua Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan RSUD Papua Barat telah melakukan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur.

"Dalam tahun ini kita sudah harus buka," kata Arnoldus.

Sebelum beroperasi, katanya, terlebih dahulu diadakan pelatihan untuk menangani pasien pecandu Narkotika.

Tenaga medis yang memberikan layanan rehabilitasi berasal dari rumah sakit provinsi dan BNN Papua Barat.

Kepala BNN Papaua Barat Brigjen Pol Heri Istu Hariono menuturkan unit rehabilitasi akan memudahkan proses penanganan pecandu narkoba karena selama ini BNN mengalami kesulitan.

Studi banding ke rumah sakit di Surabaya bertujuan untuk mempelajari pola rehabilitasi medis dan sosial bagi pasien kejiwaan serta pecandu narkoba.

"Ada 12 langkah penanganan pasien," ucap dia.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan manajemen RSUD Papua Barat agar rencana tersebut berjalan sesuai ekspektasi.

Sebab, banyak pecandu narkoba dari Papua Barat terpaksa harus dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka , Makassar, Sulawesi Selatan untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

"Kalau kirim ke luar kita harus siapkan banyak biaya, makanya kami harap secepatnya ada rehabilitasi unit," kata Brigjen Pol Heri.