Bagikan:

PAPUA - Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPA) Papua mengatakan kehadiran pusat rehabilitasi narkotika di Bumi Cenderawasih sangat diperlukan guna mempercepat pemulihan korban penyalahgunaan narkotika.

Kepala DPPKB-PPA Papua Ribka Haluk mengatakan, pihaknya berharap keberadaan pusat rehabilitasi narkotika segera direalisasikan dan dibicarakan bersama dengan instansi terkait.

Sebelumnya, kata dia, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi COVID-19, sehingga kelanjutan pembahasan ditunda.

Menurut Ribka, secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi narkoba di Papua.

Dia menjelaskan perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab sudah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika.

"Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba sehingga harus ada di Papua," katanya di Papua, disitat Antara.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Komisaris Besar Alfian, mengatakan pihaknya berharap agar dalam waktu dekat memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkotika.

"Papua belum ada tempat rehabilitasi, sebab untuk wilayah Timur paling dekat di Makassar, Sulawesi Selatan, hanya saja jelas membutuhkan biaya yang besar," tandasnya.