Surat Penetapan Tersangka Hoaks, Nikita Mirzani Tanggapi Santai: Tidak Sah Itu
JAKARTA - Beredarnya surat penetapan tersangka tak membuat Nikita Mirzani kuatir. Pasalnya, surat tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.
Jika ditelisik lebih ke bawah, surat tersebut tertanggal 13 Juni. Padahal hingga tanggal 15 Juni, saat Nikita Mirzani memenuhi panggilan ke Polresta Serang, Banten, posisinya masih saksi.
Nikita Mirzani mengaku terkejut saat ditanya, namun setelah melihat foto suratnya, dia manggapi dengan santai.
"Status apa tuh? Masa? Coba lihat. Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" ujar Nikita Mirzani.
Lalu Nikita memperlihatkan surat pemanggilan dirinya sebagai saksi. "Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13. Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," kata Nikita.
Baca juga:
Nikita Mirzani menegaskan surat yang viral tidak sah karena Kabid Humas Polda Banten sendiri yang menyebutkan dirinya hanya sebagai saksi.
"Nggak bisa, itu nggak sah. Itu nggak bisa. Kan Kabid Humas sendiri bilang sebagai saksi tapi yang disebarin tersangka. kalian sudah lihat kan yang saya di Polres Banten yang preskon sama bapak-bapak kepolisian dari sana, kan ada bapak Kabid Humas," jelas Nikita Mirzani.