TGPF Intan Jaya Selesai Bekerja, Temuan akan Disampaikan Mahfud MD Senin Depan
JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah rampung bekerja. Untuk selanjutnya, tim ini akan segera menyampaikan temuan penting mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan sejumlah orang termasuk pendeta Yeremia ke Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Senin, 19 Oktober mendatang.
"Menyangkut capaian tim akan disampaikan langsung oleh Pak Menko Polhukam, Senin," kata Ketua Tim Investigasi TGPF Intan Jaya Benny Mamoto dalam sebuah konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Sabtu, 17 Oktober.
Meski awalnya, tim ini merasa 14 hari yang diberikan oleh Mahfud adalah waktu yang sempit untuk menginvestigasi penembakan yang terjadi di Intan Jaya tersebut, namun, karena tim ini terdiri dari banyak unsur seperti akademisi hingga tokoh agama maka target tersebut dapat dicapai.
Dalam menjalankan tugasnya, Benny juga menegaskan hasil kerja dia dan timnya itu dapat dipercaya oleh pemerintah.
"Tim memberi kesempatan seluas-luasnya bagi perwakilan untuk bertanya mengklarifikasi. Kami beri kebebasan tidak mengarahkan sehingga tujuan untuk membuat terang kasus ini bisa tercapai. Bisa dipastikan laporan dari tim ini akan dipercaya karena diberi kesempatan seluas-luasnya menggali," tegasnya.
Selama proses melakukan kerja investigasi, sambung Benny, timnya itu selalu menggunakan pendekatan kultural. Sebab, tim ini memang bukanlah tim penyidik. "Kami semata-mata hanya mengumpulkan fakta lapangan untuk membuat terang," ungkapnya.
Baca juga:
Adapun pendekatan kultural yang dia maksud adalah berhati-hati dalam penggunaan kata. Karena, tim ini tidak hanya bekerja di tengah kota tapi juga masuk ke dalam pedesaan. Sehingga, tim ini kerap menemui tokoh agama dan tokoh masyarakat sebelum menemui pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus penembakan ini guna mengetahui adat istiadat yang ada.
"Jadi setelah kita dapat masukan dari masyarakat dan tokoh agama di TGPF yang bersama kami, maka ketika kita beraudiensi dengan mereka, bertemu dengan mereka di kediaman langkah itu kita lakukan dan mereka menerima," ungkapnya.
"Contoh, kami datang pertama ke makam, kami berdoa bersama di Hitadipa. Kami sampaikan belasungkawa ke keluarga, setelah selsai baru kami ke kediaman, di kediaman kami mulai berdialog yang diterjemahkan anggota kami. Dari situ proses mengalir dan kami diterima dengan baik," imbuh Ketua Kompolnas ini.
Akibat proses-proses semacam inilah, kata Benny, yang kemudian membuat keluarga Pendeta Yeremia akhirnya setuju agar ada autopsi jenazah dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Panjang lebar kita berdiskusi. Kita tidak serta merta minta untuk tandatangan karena itu prosesnya ada beberapa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut peristiwa penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 83 Tahun 2020 diisi oleh sejumlah nama dari unsur pejabat di Kemenkopolhukam, TNI, Polri, Kantor Staf Presiden, Badan Intelijen Negara, hingga tokoh masyarakat.
"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud dalam konferensi pers secara daring, Jumat, 2 Oktober.