Massa Mahasiswa Desak Jaksa Usut Kasus Pengadaan Kapal Pemkab SBB Rp7,1 Miliar
MALUKU - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusa Ina (AMNI) Kabupaten Seram Bagian Barat berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Kejati Maluku.
AMNI menuntut jaksa segera mengusut dugaan korupsi anggaran pengadaan kapal Pemkab SBB Tahun Anggaran 2020 senilai Rp7,1 miliar.
"Kami minta Iqbal Payapo selaku anak mantan Bupati SBB almarhum Yasin Payapo juga ditangkap dan diperiksa jaksa dalam perkara ini," kata Abdullah Hitimala di Ambon, dikutip dari Antara, Kamis 19 Mei.
Menurut dia, Iqbal yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku asal Daerah Pemilihan Kabupaten SBB periode 2019-2024 diindikasi juga turut mengatur proyek pengadaan kapal cepat milik Pemkab SBB yang sampai hari ini tidak terlihat fisik kapalnya.
Baca juga:
- PSI Minta Ustaz Abdul Somad Introspeksi Diri Usai Dianggap Penceramah Ekstremis oleh Singapura
- Ustaz Abdul Somad Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur
- Edy Rahmayadi: UAS Seperti Keluarga Sendiri, Ulama Panutan Inspirasi Kita Semua
- Dicap Penceramah Ekstremis Bikin UAS Diusir Singapura, Pegiat Medsos: Betapa Bebasnya Ceramah di Indonesia?
Dalam sejumlah poster, para pendemo juga menulis nama Iqbal Payapo agar segera diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, sebab aksi mereka di Kabupaten SBB sejak beberapa waktu lalu tidak mendapatkan respons.
"Pemenang lelang/tender proyek ini adalah CV Khairus, namun faktanya sampai saat ini belum terlihat fisik kapal yang pengadaannya menggunakan sumber APBD Kabupaten SBB," ujarnya.
Sementara itu, Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba secara terpisah membenarkan adanya demonstrasi sejumlah mahasiswa asal Kabupaten SBB namun tidak disertai dengan penyerahan surat pernyataan atau tuntutan.
"Mereka hanya memberikan penguatan dan suport kepada jaksa untuk menangani perkara dugaan korupsi. Bila rencana aksi demo lanjutan pekan depan dilakukan maka diharapkan mahasiswa bisa menyerahkan surat pernyataannya," tandasnya.