Pura-pura Temukan Gelang Emas di Angkot Medan Lalu Tipu Mahasiswi, 3 Pria Modus Hipnotis Ditangkap

MEDAN - Kawanan pelaku penipuan di Kota Medan dibekuk tun Polsek Patumbak. Ketiganya ditangkap lantaran diduga menghipnotis mahasiswi di dalam angkot. 

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap bernama Hendrik Tanjung (52), Oloan Pakpahan (40) dan Manumpak Pangaribuan (56).

Peristiwa itu terjadi saat korban berinisial LS hendak ke kampusnya sedang menunggu angkot bernomor 64 di Jalan SM Raja, Simpang Amplas, Medan. 

Saat berada di dalam angkot di  Jalan Tritura, salah satu dari kawanan pelaku yang duduk di sebelah korban meletakkan emas palsu ke bawah tempat duduk. 

"Emas palsu itu dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10 ribu dan surat emas palsu dengan harga tertulis Rp2,9 juta lebih. Kemudian salah satu dari pelaku tersebut mengatakan kepada korban 'yang siapa yang terletak ini'," ujar Kompol Faidir, Kamis, 19 Mei. 

Mendengar pertanyaan pelaku, korban menyebutkan uang tersebut bukan miliknya. Selanjutnya, pelaku berbicara dengan berkata di dalam lipatan uang tersebut terdapat gelang emas. 

Kemudian pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan di angkot tersebut. Ajakan pelaku tersebut disetujui korban. 

"Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan ponsel miliknya," ujarnya. 

Tak berselang lama, korban kemudian sadar gelang emas tersebut palsu usai kawanan pelaku turun dan pergi meninggalkan angkot. Merasa ditipu, korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Patumbak. 

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Tak butuh waktu lama, petugas sudah mengetahui ciri-ciri pelaku. 

"Ketiga pelaku kita amankan di Jalan SM Raja, tepatnya di depan Jalan Garu I pada saat hendak beraksi lagi mencari korban. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti dari salah satu pelaku bernama Oloan Pakpahan," paparnya. 

Saat ini, ketiga pelaku sudah beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Patumbak.