Ahok Diminta 'Sentil' Dirut Pertamina Nicke Widyawati Karena Tak Kooperatif Saat Dipanggil Dewan Pengawas KPK
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diminta mengingatkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kooperatif memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan ini muncul setelah Nicke tak hadir dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak kooperatif memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika yang diterima Lili.
Hal ini menyebabkan pemeriksaan dugaan pelanggara etik itu terhambat. Tak hanya itu, Lili hingga saat ini juga belum diperiksa lantaran bukti dan keterangan terkait penerimaan tersebut belum lengkap.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Syamsuddin Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa, 26 April.
Dewas KPK berharap Nicke kooperatif memenuhi panggilan agar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili bisa segera terang. "Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," tegasnya.
"Dewas berharap kerjasama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," imbuh Syamsuddin.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina (Persero). Aduan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Dewas KPK dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Tak hanya itu, Tumpak Hatorangan dkk sudah meminta pihak terkait untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Baca juga:
- Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Sorotan, Ketua DPR: Kita Tunggu Penjelasan KPK
- MAKI Desak Direktur Gratifikasi KPK Tolak Lili Pintauli Jika Laporkan Penerimaan Akomodasi dan Tiket MotoGP Mandalika
- Saat Dewan Pengawas KPK Pastikan Penanganan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Tak Ditutup-tutupi
Kembali ke Nicke, ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan Dewan Pengawas KPK membuat Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana mengirim surat kepada Ahok yang merupakan Komisaris Utama PT Pertamina.
Surat ini berisi permintaan agar Ahok mengingatkan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kooperatif memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MAKI akan mengirimkan surat kepada Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina untuk memerintah Dirut Pertamina segera hadir ke Dewas KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Boyamin berharap Ahok menanggapi surat tersebut. Sehingga, Dewas KPK bisa memeriksa Nicke untuk membongkar dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
"Surat kepada Ahok dimaksudkan agar pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh LPS segera tuntas dan segera disidangkan," ujarnya.
Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Lili harus berhadapan dengan Dewan Pengawas. Pada 30 Agustus 2021 lalu, Dewas KPK telah menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Dia dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Atas perbuatannya, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta