Aturan Baru Haji, yang Boleh Berangkat di Bawah Usia 65 Tahun, Berharap Ada Dispensasi
JAKARTA - Kalau dulu sebelum pandemi COVID-19 manula mendapatkan prioritas untuk menunaikan ibadah haji. Kini aturan baru dari pemerintah Suadi Arabia hanya yang berusia di bawah 65 tahun saja yang boleh menunaikan rukun Islam kelima itu. Farid Aljawi Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berharap ada dispensasi soal ini.
"Memang aturan yang dibuat pemerintah Saudi ini ada maksudnya. Tapi kami berharap ada kemurahan dari pemerintah untuk memberikan dispensasi bagi pasang suami istri. Soalnya di Indonesia banyak pasangan yang istrinya dibawah 65 sedangkan usia suaminya di atas 65. Dalam kasus seperti ini semoga ada dispensasi," harap Farid saat dihubungi Kamis 14 April sedang menunaikan ibadah umrah di Madina, Arab Saudi.
Farid mengemukakan harapan ini karena ketetuan batas usisa haji 65 tahun ini belum jelas. "Ketentuan soal batasan usia 65 tahun ini akan kita minta detilnya dari Amirul Hajj (Pemimpin Haji) Arab Saudi. Kita berharap ketentuan dibawah atau di atas 65 ini haris jelas. Artinya ini bisa jadi polemik tersendiri," katanya.
Menurut dia, rata-rata di Indonesia bahkan di seluruh dunia yang ingin menunaikan ibadah haji itu pasangan suami-istri. "Di seluruh dunia tak hanya di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji itu pasangan suami-istri. Usia suami biasanya di atas 65 tahun dan istrinya di bawah 65 tahun. Kalau salah satu dari pasangan ini tidak bisa berangkat dua-duanya akan batal. Makanya kami meminta kepada Arab Saudi untuk memberikan kemurahan dalam konteks ini," katanya.
Karena itu Farid dan AMPHURI meminta dalam konteks perbedaan usia salah satu pasangan suami istri ada yang di atas 65 tahun usianya dan pasangannya di bawah 65 tahun bisa diizinkan merangkat bersama. "Kami sedang memperjuangkan hal ini agar bisa diberikan dispensasi," harapnya.
Baca juga:
- Firman Muhammad Nur Sambut Pengumuman ONH, Besaran ONH Plus Belum Bisa Diumumkan Karena Ini
- Eksklusif, Umrah Dibuka, Firman Muhammad Nur: Asa Baru untuk Bangkit
- Memori Hari Ini, 14 April 2019: Presiden Jokowi ke Arab Saudi Bertemu Raja Salman, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji
- DPR dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39.886.009 per Jemaah
Saat ini cuaca di Arab Saudi, kata Farid belum begitu panas. "Saat ini cuaca di tanah suci suhunya berkisar antara 37 sampai 40 derajar celcius. Mungkin dalam hari-hari ke depan sampai pelaksanaan ibadah haji suhu akan naik, bahkan bisa sampai 38 derajat celcius. Ini musim panas, jadi kesehatan harus dijaga benar oleh calon jemaah haji agar bisa melaksanakan ibadah dengan baik," katanya.