Bagikan:

JAKARTA - Setelah dua tahun tertunda akibat Pandemi COVID-19, pelaksanaan ibadah haji kembali dibuka. Ada yang menarik dari peraturan baru keberangkatan calon jemaah haji 2022 ini. Terkait batas usia, di bawah 65 tahun. Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Farid Aljawi kepada VOI memberikan pendapatnya. Simak videonya berikut ini.