Update Kasus Ripple: Hakim Sarah Netburn Tolak Mosi SEC, XRP Bisa Menang?

JAKARTA – Perseteruan Ripple dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menemu titik terang. Hakim Sarah Netburn dikabarkan menolak mosi dari SEC untuk mempertimbangkan kembali putusan proses hak istimewa atau DPP.

Penolakan tersebut dikomentari oleh mantan jaksa federal, James K. Filan yang menilai bahwa itu adalah “kemenagan yang sangat besar” bagi Ripple. Filan menyatakan hal tersebut lewat postingan Twitter.

Seperti dilansir U.Today, pengadilan memerintahkan SEC untuk menyerahkan email dengan draft pidato mantan pejabat SEC William Hinman mengenai Ethereum di antara dokumen lainnya. Kembali pada Juni 2018, Hinman mengatakan bahwa Ether, token yang menopang jaringan terbesar, bukanlah sekuritas. Itu disampaikan Hinman dalam sebuah konferensi di San Francisco.

SEC berpendapat bahwa dokumen-dokumen ini dilindungi oleh DPP untuk terus menahannya. Namun, hakim berpendapat bahwa pandangan pribadi staf agensi tidak dilindungi oleh hak istimewa. Selain itu, pengadilan menetapkan bahwa email-email itu “bukan pra-keputusan atau deliberatif.” Ripple kemudian mengajukan mosi untuk pertimbangan ulang dan klarifikasi untuk menentang keputusan itu.

Dalam putusan terbaru, hakim mengatakan bahwa SEC berusaha untuk “meminimalkan” fakta bahwa regulator tersebut berupaya menjauhkan diri dari pidato Hinman.

Pertimbangan SEC mengenai peraturan cryptocurrency terjadi secara terpisah dan paralel dengan pidato tersebut. Hakim mengklaim bahwa penggugat menggabungkan email yang terdiri dari pertimbangan paralel dengan email dan suntingan dokumen yang hanya menyebutkannya.

Pengadilan menyimpulkan bahwa pidato Hinman bukan merupakan pendapat dari lembaga, sehingga musyawarah tidak dilindungi oleh DPP. Pada saat yang sama, pengadilan telah sepakat bahwa klarifikasi akan “membantu berbagai pihak.” SEC dapat meninggalkan atau menyunting sebagian komunikasinya dari produksi jika komunikasi tersebut mengandung "tautan penting" ke pertimbangan agensi.

Saat penulisan harga XRP diperdagangkan di level Rp10.144, mengalami penurunan sebesar 5,1 persen dalam 24 jam terakhir. Belum diketahui apakah kemenangan Ripple atas SEC dalam beberapa waktu mendatang akan turut mendongkrak harga XRP atau tidak.