Kerugian Praktik Investasi Bodong dalam 10 Tahun Terakhir Mencapai Rp117,5 Triliun, Wakil Ketua MPR Minta Komisioner OJK Lakukan Ini
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengatakan, pelaku kejahatan online memiliki banyak modus untuk menjerat korbannya. Untuk itu, dia meminta komisioner OJK yang baru lebih aktif memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko layanan keuangan digital.
Dalam laporannya, OJK menyebutkan total kerugian praktik investasi bodong sepanjang 10 tahun terakhir. Nilainya tak main-main, mencapai Rp117,5 triliun.
"Pelaku kejahatan online akan terus menggunakan banyak modus agar memikat korban. Ini bukan pekerjaan mudah dan temporer (sementara), melainkan upaya berkelanjutan agar rakyat sadar dan waspada," ujar Syarief, dalam rilis yang dinukil Antara.
Terkait masalah itu, ia yakin jajaran komisioner OJK yang baru mampu mengemban tugas dan amanah tersebut dalam rangka mengawasi industri keuangan yang kredibel dan andal.
Baca juga:
- Bareskrim Ringkus 2 Founder Robot Trading DNA Pro, Punya Omzet Downline Rp330 Miliar
- Bareskrim Sita Aset Kavling Tanah Milik Tersangka KSP Indosurya Senilai Rp18 Miliar
- Cuan Berkilau dari Komoditas Diyakini Buat Investor Makin Kepincut dengan RI
- Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Kasus Robot Trading DNA Pro
Selain itu, Syarief Hasan juga meminta komisioner OJK untuk menjaga kredibilitas industri keuangan dalam negeri dan harus mampu melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa. Pengawasan yang kuat dan sinergi antarlembaga diyakini jadi modal dalam upaya memberantas berbagai praktik ilegal di sektor keuangan.
"Tentu dari sekian banyak persoalan di sektor keuangan, kami berharap Dewan Komisioner OJK yang baru mampu meningkatkan capaian positif kepengurusan OJK sebelumnya dan terus membenahi berbagai kekurangan yang ada," katanya.
Ia lanjut menyampaikan, OJK masih dihadapkan pada tren investasi bodong dan berbagai jenis kasus penipuan berkedok investasi yang merugikan banyak warga. Oleh karena itu, para komisioner OJK yang baru diharapkan bekerja lebih aktif dan optimal terutama dalam mendorong layanan keuangan yang aman dan menguntungkan bagi rakyat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi IX DPR RI pada Rabu (6/4) menyetujui tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027. Dalam kepengurusan baru itu, Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara telah disetujui oleh DPR RI menjadi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.