Ahli Bangunan dari Kementerian PUPR Kembali Diperiksa Soal Kebakaran Kejagung

JAKARTA - Penyidik kembali memeriksa Ahli bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemeriksaan itu berkaitan dalam upaya pengungkapan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pemeriksaan saksi salah satunya ahli bangunan Kementrian PUPR," ucap Direktur Direktorar Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Selasa, 29 September.

Kemudian, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya. Kebanyakan saksi-saksi yang diperiksa adalah anak buah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Total saksi yang diperiksa 12 orang terdiri dari petugas pengamanan dalam (Pamdal), cleaning service, PNS Kejagung, petugas pemadam kebakaran dan ahli bangunan dari Kementruan PUPR," kata dia.

Kemarin, penyidik juga sudah meminta keterangan dari Kementerian PUPR dan ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan saksi penjual dust cleaner merek TOP.

Adapun dalam dalam rangkaian pemeriksaan penyidik sudah memeriksa 42 saksi. Mereka berasal dari pihak swasta hingga pihak Kejagung.

Sekitar 12 saksi diperiksa pada Senin, 21 September. Saksi itu antara lain pramubakti, tukang dan cleaning service. Kemudian, penyidik kembali memeriksa 17 saksi pada Selasa, 22 September. Mereka merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Selanjutnya, 13 saksi diperiksa pada Kamis, 24 September 2020. Mereka merupakan ahli hukum hingga kebakaran. Adapun gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.