Vaksin Booster untuk Mudik dan Tarawih Wajib, Tapi ke Konser Musik Tidak Perlu, Fadli Zon: Syarat yang Mengada-ada
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara tentang kebijakan pandemi COVID-19 yang diterapkan pemerintah di dalam kegiatan agama dan acara musik.
Menurutnya, ada perbedaan yang tidak perlu ditonjolkan untuk syarat mudik, ibadah tarawih, hingga pergi ke konser musik. Dia minta semua disamaratakan.
"Syarat yang mengada-ada. Sebaiknya memang tak perlu booster utk tarawih n mudik. Sementara di pesawat saja tak perlu lagi antigen. Cabut saja syarat itu," kata Fadli dalam akun Twitternya, @fadlizon, Senin 28 Maret.
Pernyataan Fadli itu berawal dari menyambar cuitan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid alias HNW. Politikus PKS itu bilang konser musik saat ini sudah tidak mensyaratkan vaksin booster. Bagi penikmat acara musik dapat menyaksikan hanya dengan ketentuan telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap termasuk menjaga protokol kesehatan.
Adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang mengatakan aturan baru bagi acara musik dan ekonomi kreatif tersebut. Sandi mengatakannya saat berkunjung ke Joyland Festival Bali pada Jumat 25 Maret 2022.
Baca juga:
- Pemecatan Terawan Bukan Soal IDI Kadrun atau Kampret Tapi Konflik Profesi, Eko Kuntadhi: Biarkan Dokter Pilih yang Mana..
- Kasus Harian COVID-19 di Indonesia Tambah 2.798, Jabar Jadi Provinsi Penyumbang Tertinggi
- Di Depan Gibran, Ketum PAN Tegas Bilang: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Urusan Partai, Jangan Salahkan Jokowi
- Immanuel Ebenezer Masih Ngamuk Dipecat Erick Thohir, Chusnul: Komisaris Tapi Bela Terdakwa Terorisme yang Benci Jokowi, Bodoh!
Untuk itu, HNW meminta agar masyarakat yang menjalani salat tarawih saat Ramadan tidak dibebani syarat vaksin booster. Begitu juga masyarakat yang akan menjalani tradisi mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022.
"Bahkan untuk konser musik yang biasanya lama&sangat padat, sudah bisa digelar tanpa ada syarat booster. syaratnya cuma; prokes ketat dan vaksin lengkap. maka mestinya syarat sudah booster untuk salat Tarawih di masjid dan mudik Lebaran dicabut," ujar HNw lewat Twitternya, @hnurwahid.