Harga Sahamnya Melonjak 118 Persen, Perusahaan Milik Konglomerat Peter Sondakh Ini Disuspen Bursa
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan suspensi terhadap saham perusahaan milik bos Grup Rajawali, Peter Sondakh, PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) pada hari ini, 11 Maret 2022.
BEI menyatakan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), maka operator perlu melakukan suspensi atau penguncian saham.
"Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan Saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT), pada perdagangan tanggal 11 Maret 2022," tulis keterangan BEI.
Penghentian sementara perdagangan Saham SMMT, lanjut Bursa, tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi dilakukan agar dapat memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang.
Baca juga:
- Archi Indonesia, Perusahaan Tambang Emas Milik Konglomerat Peter Sondakh Ini Gencarkan Eksplorasi di Koridor Barat
- Perusahaan Sawit Milik Konglomerat Peter Sondakh Raup Pendapatan Rp2,13 Triliun di Kuartal III 2021
- Bayar Utang Rp5,71 Triliun, Tujuan Utama IPO Perusahaan Tambang Emas Milik Konglomerat Peter Sondakh
Dengan begitu, setiap pengambilan keputusan investasi berdasarkan informasi yang ada dalam PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT). BEI mengingatkan para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebagai informasi, saham SMMT telah menguat sebanyak 118,75 persen dalam sebulan terakhir. Adapun, sepanjang tahun berjalan saham perseroan menguat hingga 281,19 persen.