JAKARTA - Sekitar 2 bulan lamanya, saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) disuspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan hari ini, Kamis 12 Agustus, emiten yang 11,12 persen sahamnya dimiliki konglomerat Anthony Salim ini lepas dari penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).
Dalam pengumuman yang disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, suspensi ini dibuka pada perdagangan sesi pertama di BEI pada Kamis hari ini.
"Merujuk pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-0093/BEI/WAS/06-2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal penghentian sementara perdagangan saham DCI Indonesia pada 17 Juni lalu, dengan ini diumumkan suspensi perdagangan saham DCI Indonesia di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Agustus 2021," tulis pengumuman BEI.
Saham DCII sebelumnya disuspensi BEI pada 17 Juni 2021 atau hampir 2 bulan seiring dengan terjadinya peningkatan harga saham DCII yang signifikan.
BEI juga telah melakukan pemeriksaan atas transaksi saham DCII menindaklanjuti atas suspensi saham 17 Juni. Ini adalah suspensi kedua yang dilakukan setelah saham DCII naik secara signifikan.
Pagi ini, pantauan VOI pukul 09.45 saham DCII langsung terkena auto reject bawah (ARB) karena melemah 7 persen ke level Rp54.875 per lembar saham. Seperti diketahui, saham DCII terakhir kali diperdagangkan pada level Rp 59.000 per saham pada Rabu 16 Juni silam.
BACA JUGA:
Informasi saja, DCII baru melantai di pasar modal pada 6 Januari 2021 dengan harga penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) Rp 420 per saham. Saham DCII tercatat meroket 14.000 persen dari harga IPO.
Pemegang saham efektif DCII sampai 30 Juli 2021, dimiliki oleh Otto Toto Sugiri sebesar 29,90 persen, Marina Budiman 22,51 persen, Han Arming Hanafia 14,11 persen. Ketiganya merupakan pemegang saham pengendali.
Adapun Anthony Salim tercatat menggenggam kepemilikan 11,12 persen. Sisanya, pemegang saham publik 22,36 persen.