Ampun! Sri Mulyani Ungkap Subsidi Energi Membengkak 347 Persen Imbas Kenaikan Harga Minyak
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah setidaknya sudah menggelontorkan dana sebesar Rp10,2 triliun untuk memenuhi mandatori subsidi energi pada sepanjang Januari 2022.
Menurut Menkeu, angka tersebut melesat sangat tinggi, yakni 347 persen jika dibandingkan dengan periode Januari 2021 yang hanya sebesar Rp2,3 triliun. Meski mengalami pertumbuhan yang luar biasa besar, dia menilai hal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara bagi masyarakat rentan yang masih perlu diberikan bantuan.
“Operasi APBN sangat nyata di dalam melindungi masyarakat, yaitu dari kenaikan harga energi yang melonjak sangat tinggi,” ujarnya melalui saluran virtual ketika menggelar konferensi pers APBN Kita belum lama ini.
Menkeu menjelaskan, realisasi yang signifikan di bulan pertama 2022 tidak lepas pula dari kurang bayar subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 Kg periode tahun anggaran 2020 dan di tahun anggaran saat ini.
“Harga minyak yang meningkat tinggi menyebabkan subsidi energi kita menjadi lebih besar dan ini terlihat dari realisasi pembayaran subsidinya, terutama untuk subsidi BBM dan LPG 3 Kg yang kita bayarkan kepada unit usahanya,” tutur dia.
Baca juga:
Dalam pemberitaan redaksi sebelumnya, harga minyak terus melonjak di perdagangan Asia pada Kamis pekan lalu dengan level 120 dolar AS perbarel. Catatan tersebut merupakan yang tertinggi di hampir satu dekade ini.
Tidak hanya itu, berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA) Februari 2022, terdapat peningkatan proyeksi pertumbuhan tahunan permintaan minyak dunia sebesar 3,2 juta barel perhari menjadi 100,6 juta barel perhari yang dipicu oleh pembatasan COVID-19 yang mereda. Situasi ini semakin kompleks dengan krisis militer di Eropa Timur yang menyebabkan ketidakpastian terus berlanjut.
“Jadi dalam hal ini APBN memang menjadi garda atau sarana untuk melindungi masyarakat. Tentu ini menjadi suatu beban yang cukup nyata untuk APBN,” tutup Menteri Keuangan Sri Mulyani.