Seorang Istri di Depok Laporkan Suaminya atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anaknya

DEPOK - Seorang anak berusia 11 tahun berinisial D diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya, di Depok, Jawa Barat.

DH, Ibu kandung korban menceritakan bagaimana suaminya itu melakukan aksi bejat terhadap putirnya.

Kata DH, saat itu satu keluarga sedang menginap di rumah neneknya di kawasan Sukmajaya, Depok, Kamis, 24 Februari. Sekitar pukul 04.00 WIB, terduga pelaku terlihat oleh DH tengah memegang alat vital korban.

“Pelaku tepergok memegang alat vital A (korban) di ruang tamu saat sedang tidur jam 4 subuh. Tapi dia nyangkal cuman bangunin,” kata DH, Selasa, 1 Maret.

Setelah kejadian itu, DH berinisiatif membawa putrinya ke Puskesmas Sukmajaya, Depok, Sabtu, 26 Maret. Hasilnya, terdapat luka sobek pada alat vital korban.

“Langsung cek dokter meriksa sudah sobek. Jadi pelaku itu bukan satu dua kali melakukannya, kejadiannya dari tahun 2021, udah puluhan kali,” kata DH.

Atas kejadian itu, DH melaporkan tindakan tersebut ke Polres Metro Depok. Ia berharap suaminya bisa segera ditangkap.

“Sabtu 26 Februari kemarin kita sudah lapor ke Polres Metro Depok setelah dilimpahkan dari Polsek Sukmajaya lantaran alasan kasus anak di bawah umur. Pengennya saya, suami langsung dipenjara jangan berkeliaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros Baruno membenarkan peristiwa tersebut. Laporan itu pun telah masuk Sabtu, 26 Februari, kemarin.

“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Iya sudah masuk laporan sejak Sabtu kemarin,” tandasnya.