Bantah Tudingan PDIP, Wagub Riza Patria Tegaskan Lelang Tender Formula E Sesuai Aturan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan Fraksi PDIP DPRD DKI bahwa pemenang lelang tender pembangunan sirkuit Formula E telah diatur sedemikian rupa dan direkayasa.
Riza meyakini bahwa proses pengadaan barang dan jasa ini dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan. Sehingga, ia merasa tak perlu ada kecurigaan dalam penyelenggaraan Formula E.
"Terkait Formula E, saya kira semua proses lelang, tender, dan sebagainya sudah seharusnya sesuai dengan aturan SOP, ketentuan yang ada jadi tidak perlu kita mencurigai," kata Riza kepada wartawan, Jumat, 11 Februari.
Riza juga percaya bahwa BUMD PT Jakarta Propertindo melakukan proses lelang hingga menentukan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender pembangunan lintasan secara profesional.
"Silakan nanti temen-temen bisa mengecek langsung menanyakan langsung sejauh mana prosesnya. Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ucap Riza.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menduga PT Jakpro sengaja menangkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender dengan proses yang direkayasa.
"Sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menentapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," kata Gembong pada Rabu, 9 Februari.
Baca juga:
- Pemenang Tender Formula E Dituding Rekayasa dan Bantahan Anak Buah Anies
- Jakpro Bantah PDIP yang Tuding Pemenang Tender Formula E Direkayasa
- PDIP Duga Jakpro Kongkalikong Menangkan Jaya Konstruksi Sebagai Pemenang Tender Formula E, Ini Alasannya
- Anies Kenang Kebaikan Yahya Muhaimin Saat Kuliah di AS: Bukan Cuma Sekali, Tapi Berkali-kali Dikasih Dikirim 100 Dolar
Gembong membeberkan fakta bahwa PT Jaya Konstruksi sebelumnya telah mengerjakan pembuatan pembatas lintasan balap atau barrier.
Namun, memang pengerjaan ini belum dibayar oleh PT Jakpro sebagai penyelenggara Formula E. Karenanya, Gembong menduga Jakpro sengaja mengatur agar Jaya Konstruksi menjadi pemenang tender karena sudah ada keterikatan pengerjaan.
"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro. Itulah alasan mendasar sehingga lelang terpaksa dibatalkan terlebih dahulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangkan Kembali melanjutkan pembangunan trek Formula E," jelas Gembong.