Pimpinan dan Staf Terpapar COVID-19, Komisi Informasi Pusat Berlakukan WFH
JAKARTA - Sebanyak tujuh orang terdiri dari pimpinan dan staf Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) dinyatakan positif COVID-19 dalam 2 (dua) minggu terakhir. Imbasnya, KI Pusat memutuskan untuk melakukan work from home (WFH).
Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede mengatakan, semua yang positif COVID-19 tidak menunjukan gejala berat, sehingga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Saat ini ada yang sudah dinyatakan negatif, dan ada yang masih positif COVID-19," katanya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 11 Februari.
Pelayanan untuk sementara dilakukan melalui sarana elektronik yang memungkinkan. Sejauh ini, Satgas COVID-19 KI Pusat sudah melakukan tindakan yang diperlukan dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya Satgas COVID-19.
"Penelusuran rekam jejak kontak langsung segera dilakukan begitu ada yang dinyatakan positif COVID-19. Protokol kesehatan senantiasa dilaksanakan secara ketat di lingkungan KI Pusat," ujar Hendra.
Baca juga:
- Bareskrim Bakal Periksa Crazy Rich Medan Terkait Dugaan Penipuan Binomo
- Terungkap! Indra Kenz dan Afiliator di Kasus Dugaan Penipuan Binomo Janjikan Keuntungan 80-85 Persen
- Di Indramayu, Sekjen Gerindra Pastikan Prabowo Jadi Capres di Pilpres 2024: Sudah Teruji
- KPK Pelajari Vonis 9 Tahun Eks Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno
Seluruh ruangan juga sudah disemprot disinfektan untuk proses sterilisasi ruangan dari kemungkinan tercemar virus COVID-19.
"Semoga COVID-19 segera berlalu dari bumi pertiwi," demikian Hendra.