Dijanjikan Ilmu Sakti, Belasan Anak laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Guru Agama di Tangerang
TANGERANG - Seorang guru agama berinisial AA (24) di Tangerang dijadikan tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan sejauh ini sudah tiga anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korbannya. Namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap 9 korban lainnya.
“Korban ada sebelas orang, tapi yang baru melapor ada tiga orang. Sisanya kita masih melakukan pengembangan.” kata Kombes Zain Dwi Nugroho di Polres Tangerang, 10 Februari.
Dwi Nugroho juga menjelaskan bahwa pelaku memiliki kelainan dalam orientasi seksualnya. Bahkan kata, Dwi Nugroho, pelaku sempat menjadi korban pencabulan.
"Pelaku mempunyai kelainan seksual dan pernah menjadi korban sodomi," ujarnya.
Baca juga:
- Ingin Padamkan Api di Rumah Warga, Mobil Pemadam Malah Terbakar, Dua Orang Tewas
- Korban Kecelakaan Maut di Senen yang Sulit Dikenali Ternyata Seorang Perwira Polisi, Anak Gubernur Kaltara
- Sehari Sebelum AKP Novandi Kecelakaan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Jalani Prosesi Lamaran Anaknya di Kemang
- VIDEO: Prosesi Pemakaman AKP Novandi Arya Kharizma, Anak Gubernur Kaltara yang Wafat Terbakar
Dwi Nugroho juga menjelaskan, pelaku berusaha meyakinkan korbannya dengan mengiming-imingi ilmu sakti. Korban yang masih di bawah umur, percaya begitu saja atas janji pelaku.
Awal kasus ini terungkap, salah satu orang tua korban melapor jika anaknya menjadi korban pencabulan AA.
“Setelah kita menerima laporan dari orang tua korban, kemudian kita tindak lanjuti terhadap saksi korban didamping psikolog dan P2TP2A," ucapnya.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, serta barang bukti yang diamankan petugas. Kasusnya ditangani Polresta Tangerang.