TANGERANG - Seorang guru agama berinisial AA di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 10 Februari. Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
24 November 2024, 00:45
24 November 2024, 06:01
24 November 2024, 06:19