Bagikan:

TANGERANG - Seorang guru agama berinisial AA di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 10 Februari. Simak video lengkapnya berikut ini.