TANGERANG - Sebanyak 11 anak diduga menjadi korban pencabulan hingga sodomi dari tiga orang laki-laki di sebuah panti asuhan kawasan Pinang Tangerang.
Dean Desvi, salah satu saksi korban mengatakan dirinya telah melaporkan pimpinan yayasan dan asistennya, inisial S, Y dan A.
Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/725/VII/ 2024/SPKT/PolresMetroTangerang Kota, 2 Juli 2024, berkaitan dugaan pelecehan seksual, pencabulan, dan sodomi.
“Jadi, dari mereka ini ada yang bilang korban S, dari Y, dari A. Ini diduga ada tiga pelaku yang diadukan ke saya,” kata Dean saat ditemui di kawasan Pinang, Kota Tangerang, Jumat, 4 Oktober.
Dean menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal ketika 5 anak korban bercerita kepada dirinya soal perlakuan pimpinan yayasan yang tidak beres, berkaitan dengan seksual. Tak lama kemudian, menyusul 6 anak korban bercerita kepadanya.
Dari belasan orang yang diduga disodomi, 4 diantaranya anak di bawah umur. Sisanya sudah dewasa.
BACA JUGA:
“4 orang di bawah umur, yang lain 17-18 tahun. Tapi dia dilecehkan pada saat usia 10-11 tahun,” katanya.
Atas kejadian itu, Dean membawa sejumlah anak yang menjadi korban untuk dilakukan tindakan visum. Dean pun sudah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Ditelpon PPA, akhirnya diantar ke Polres buat bikin laporan. Akhirnnya korban divisum. Hasil visum valid, anak-anak panti mengalami penganiayaan dari benda tumpul di dalam duburnya. Sudah jelas rudapaksa,” ungkapnya.
Ia berharap polisi segera memproses dan menangkap para pelaku baik pemilik maupun pengasuh panti asuhan tersebut. Sementara untuk para korban sudah dibawa ke rumah aman.
Caption: Penampakan yayasan yang jadi tempat pencabulan hingga sodomi terhadap anak di bawah umur /Foto:Jehan/VOI