TANGERANG – Sudirman, tersangka kasus pencabulan anak laki-laki di salah satu panti asuhan Kawasan Tangerang dikenal sebagai sosok pria gemulai.
Wahyu, salah satu warga di sekitar panti asuhan mengaku mengenal Sudirman sebagai sosok pria dengan gerak tubuh tidak seperti layaknya laki-laki pada umumnya.
“Memang pelaku ini agak melambai lah,” kata Wahyu saat ditemui di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, Senin, 7 Oktober.
Wahyu sempat menaruh kecurigaan terhadap panti asuhan tersebut, sebab di dalamnya hanya terdapat anak-anak laki sebagai anak asuh. Kata Wahyu, panti asuhan itu tak menerima anak-anak perempuan.
“Memang ada kecurigaan, karena dia memang hanya menerima laki-laki saja. Perempuan tidak. Cuma kita cuma hanya curiga, jadi kita biasa saja,” ucapnya.
Namun kecurigaan itu terbukti ketika kasus pelecehan dan sodomi terungkap di panti asuhan milik Sudirman. Apa yang ada di benak Wahyu, ternyata benar-benar terjadi.
BACA JUGA:
“Kaget lah mas, kita tahunya di sini ngaji-ngaji saja. Ternyata yang selama ini kita curigai benar-benar terjadi,” selorohnya.
Beruntung kasus ini terungkap. Polisi telah menetapkan Sudirman sebagai tersangka dan dua pengurus panti, Yandi dan Yusuf.
Mereka dijerat dengan Pasal 76 E KUHP jo 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.