Bagikan:

TANGERANG - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, terduga pelaku pencabulan terhadap belasan anak di panti asuhan kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Yandi adalah rekan Sudirman dan Yusuf Bahtiar yang berstatus tersangka dan sudah meringkuk di sel kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bila pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih terus kita kejar dan identifikasi posisinya,” kata Zain saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Oktober.

Zain mengakui lamanya penangkapan terhadap Yandi, pengurus panti asuhan tersebut. Sebab menurutnya Yandi kerap berpindah-pindah lokasi.

“(Pelaku) berpindah-pindah tempat,” ucapnya.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Kota Tangerang.

Ketiga orang itu yakni Sudirman (49) sebagai pemilik panti asuhan, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh. Sedangkan Yandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sejauh ini polisi mendapatkan data ada 18 anak yang diasuh di Panti Asuhan Kunciran, di mana 2 di antaranya masih Balita. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para tersangka.

Caption: Pengungkapan kasus pencabulan di Polres Metro Tangerang Kota/Foto:Jehan/VOI