Bagikan:

JAKARTA - Polisi terus memburu keberadaan Yandi Supriyadi yang merupakan buronan kasus pencabulan belasan anak panti asuhan di kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itupun diminta untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

"Kemudian proses pemburuan atau pengejaran terhadap tersangka yang ketiga masih terus dilakukan dan kami ingatkan kepada yang bersangkutam agar segera menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober.

Dalam mencari keberadaan Yandi Supriyadi, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikerahkan.

Cepat atau lambat, tegas Ade, keberadaan tersangka akan ditemukan. Sehingga, Yandi Supriyadi dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuataannya di mata hukum.

"Masih terus diburu oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang dan Direktorat Kriminal Umum," kata Ade.

Dalam kasus pencabulan ini, polisi turur menetapkan dua tersangka lainnya yakni Sudirman dan Yusuf Bahtiar

Sudirman diketahui merupakan pemilik panti asuhan. Sementara Yusuf Bahtiar selaku pengasuh.

Sejauh ini polisi mendapatkan data ada 18 anak yang diasuh di Panti Asuhan Kunciran, di mana 2 di antaranya masih Balita. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para tersangka.