Tidak Segarang di Video "Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Belum Tentu Datang ke Bareskrim
JAKARTA - Bareksrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimatan tempat jin buang anak. Hanya saja, Edy Mulyadi belum bisa dipastikan bakal memenuhi pemeriksaan atau tidak.
"Saya belum bisa pastikan (Edy Mulyadi hadir, red)," ujar Kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwanto saat dihubungi, Jumat, 28 Januari.
Kata Djudju, jika nantinya kliennya tak dapat hadir secara langsung, maka, dia akan mewakilinya. Sebab, ada hal yang perlu disampaikan kepada penyidik.
Hanya saja, tak dirinci lebih jauh perihal yang bakal disampaikan itu.
"Paling tidak kita menyiapkan untuk hadir mewakili hadir di Bareskrim," katanya.
Baca juga:
"Nanti ada sesuatu juga yang perlu kita sampaikan kepada pihak Bareskrim," sambungnya.
Pernyataan itu pun seolah berbanding terbalik dengan yang disampaikan oleh Polri. Di mana, Edy Mulyadi disebut bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Terkait dengan saudara EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Edy Mulyadi diduga melakukan penghinaan kepada seluruh warga Kalimantan lantaran pernyataannya soal ‘tempat jin buang anak'.
Namun, setelah ramai, sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama ini pun meluruskan konteks kalimat tersebut. Menurutnya, istilah tersebut umum digunakan oleh warga Jakarta untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
"Saya benar-benar minta maaf mau dianggap, saya tetap minta maaf. Cuman yang saya sampaikan dalam konteks tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan lokasi yang jauh, terpencil. Kalau teman-teman di Kalimantan merasa terganggu, terhina, saya minta maaf," ucap Edy melalui saluran Youtube-nya, @BANG EDY CHANNEL dilansir VOI, Senin, 24 Januari.