Bagikan:

JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memprediksi jika dirinya bakal langsung ditahan. Sehingga, Edy telah mempersiapkan berbagai hal. Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi Tiba di Bareskrim Polri Edy Mulyadi didampingi kuasa hukumnya. Simak video lengkapnya berikut ini.