Edy Mulyadi Jadi Tersangka Kasus ‘Kalimantan Tempat Jin Buang Anak’, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan /FOTO: RIZKY ADYTIA-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Edy Mulyadi langsung ditahan. 

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikan status dari saksi menjadi tersangka.  Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 31 Januari.

Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan kasus ujaran kebencian atas pernyataannya Kalimantan tempat jin buang anak. Karena menduga bakal ditahan polisi usai pemeriksaan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan bekal baju dalam tas kantong warna kuning. 

“Gue bawa ginian nih,” kata Edy Mulyadi menunjukkan tote bag warna kuning kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari.

Edy Mulyadi kemudian berbicara soal pernyataan minta maaf kepada warga Kalimantan, penolakannya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara baru ke Kaltim hingga sumber daya Kalimantan yang dieksploitasi tanpa memberikan keuntungan bagi masyarakat Kalimantan. 

"Iya saya menduga (langsung ditahan, red). tapi saya tidak berharap," ujar Edy Mulyadi soal firasatnya. 

Edy Mulyadi secara tegas menolak perpindahan Ibu Kota Negara karena dinilai banyak duit yang bakal terbuang. 

“Tetap menolak IKN kerena IKN banyak kajian, yang penting soal tidak tepat waktunya duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat  memompa ekonomi dalam negeri,” kata Edy Mulyadi.

IKN menurut Edy Mulyadi bakal memperparah ekologi di Kalimantan yang sudah rusak. Disiunggung banyaknya lokasi bekas galian tambang tanpa rehabilitasi lahan. 

“Mohon maaf banget selama puluhan tahun Kalimantan itu dieksploitasi habis-habisan, sudah berapa miliar ton batu bara diangkut, sudah berapa hektare itu hutan-hutan ditebas, diangkut, sudah berapa ribu atau juta hektare lahan lahan milik adat dirampas?” kata dia. 

“Mohon maaf lagi ya seharusnya saudara-saudara saya warga masyarkat penduduk Kalimantan jauh lebih sejahtera daripada kita di pulau Jawa, kerena harusnya mereka dapat bagian tapi kita tahu dengan segala hormat dan mohon maaf, teman-teman saya, teman kita semua di Kalimantan masih jauh dari kehidupan yang seharusnya dengan potensi sumber daya alam yang dikeruk luar biasa itu,” paparnya.