Bagikan:

JAKARTA - Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Edy Mulyadi langsung ditahan. Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan kasus ujaran kebencian atas pernyataannya Kalimantan tempat jin buang anak, Senin (31/1). Karena menduga bakal ditahan polisi usai pemeriksaan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan bekal baju dalam tas kantong warna kuning. Simak video lengkapnya berikut ini.