Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ditahan penyidik Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan. Edy Mulyadi yang terjerat kasus hukum soal Kalimantan tempat jin buang anak ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri. Dalam kasus ini Edy Mulyadi dijerat dengan pasal berlapis yang ancamannya 10 tahun penjara. Simak video lengkapnya berikut ini.