JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memprediksi jika dirinya bakal langsung ditahan. Sebab, dia mengklaim kerap kali mengkritis pemerintah.
"Karena saya sadar betul karena teman-temen saya yang luar biasa ini sadar betul bahwa saya dibidik. Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak, saya dibidik bukan karena macan yang mengeong," katanya.
"Saya dibidik karena saya terkenal kritis. saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK," sambung Edy.
Dengan alasan itulah, Edy menganggap dirinya telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu.
BACA JUGA:
"Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki," kata Edy.
Sebelumnya, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan pemeriksaan. Di mana, dia bakal diminta keterangannya sebagai saksi.
Pantauan VOI, Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB. Dia didampingi beberapa pengacaranya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan pernyataan. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan.
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri.