JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memprediksi jika dirinya bakal langsung ditahan. Sehingga, Edy telah mempersiapkan berbagai hal.
"Iya saya menduga (langsung ditahan, red). tapi saya tidak berharap," ujar Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 31 Januari.
Bahkan, pada saat awal memberikan pernyataan, Edy langsung menujukan kantong berwarna kuning. Di mana, kantong itu berisi pakaian.
"Persiapan saya bawa ini saya bawa pakaian," kata Edy.
Sebelumnya, terlapor kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi, memenuhi panggilan pemeriksaan. Di mana, dia bakal diminta keterangannya sebagai saksi.
BACA JUGA:
Pantauan VOI, Edy Mulyadi tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 09.45 WIB. Dia didampingi beberapa pengacaranya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy sempat menyampaikan pernyataan. Dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan.
"Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya sebesar-besarnya," ujar Edy kepada wartawan di Bareskrim Polri.