Bagikan:

JAKARTA - Edy Mulyadi akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 28 Januari besok. Sore tadi pemuda lintas agama di Kaltim mendesak polisi untuk segera menangkap Edy.

Hal ini disampaikan Daniel Sihotang, salah satu pemuda lintas agama yang datang ke Polda Kalimantan Timur untuk memenuhi panggilan polisi terkait pelaporan yang dibuatnya. Sebelumnya Daniel Sihotang telah membuat surat pengaduan laporan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda pada tanggal 23 Januari 2022.

"Kedatangan saya memenuhi panggilan Polda Kaltim, terkait laporan pengaduan Edy Mulyadi yang kami buat beberapa hari lalu di Polresta Samarinda," ucap Daniel A Sihotang, Kamis 27 Januari.

Di sana dia diperiksa beserta beberapa orang saksi atas kasus Edy Mulyadi yang diduga melakukan tindak pidana berita bohong dan ujaran kebencian atas pernyataaanya menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak". Hal itu dianggap sebagai penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

"Saya dimintai beberapa keterangan sebagai penguatan dalam proses penyidikan atas laporan kami. Ada tim penyidik dari Mabes Polri juga yang hadir, semoga ini titik terang keseriusan Polri untuk segera menangkap Edy Mulyadi," pinta Daniel.

'Dalam proses penyidikan saya sampaikan kepada penyidik, untuk segera tangkap dan proses hukum Edy Mulyadi karena bukti laporan dan pengaduan dari berbagai elemen masyarakat sudah cukup banyak," sambungnya.

Daniel didampingi oleh pemuda Lintas Agama Kaltim dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Polda Provinsi Kalimantan Timur. Pemuda Lintas Agama Kaltim mempercayakan semua proses hukum ini berjalan secepatnya kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap penyidikan kasus ini terus untuk didalami dan diambil keputusan yang tepat secara hukum, kami percaya Polda Kaltim dan Mabes Polri mampu menyelesaikan persoalan ini," tutup dia.