VIDEO: Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi Sebagai Saksi Soal Kalimat 'Jin Buang Anak'
Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi Sebagai Saksi Soal Kalimat 'Jin Buang Anak'. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri mengatakan Edy Mulyadi bakal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak. Kepastian itu didapat usai penyidik berkomunikasi dengan Edy Mulayadi. Pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi bakal berlangsung pada Jumat, 28 Januari di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan ini, Edy Mulyadi masih berstatus sebagai saksi. Simak videonya berikut ini.