Bupati Langkat Akan Dipecat Golkar Jika Kerangkeng Manusia di Rumahnya Terbukti Langgar HAM
JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan partainya tak segan memecat kadernya, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin jika terbukti melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan ini disampaikan Adies menanggapi temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penemuan ini terkuak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
"Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia, tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Adies saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari.
Adies mengatakan kader partai berlambang beringin selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi HAM. Sehingga, pemecatan akan dilakukan jika terbukti.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi III DPR ini juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas. Apalagi, jika Terbit benar melanggar HAM karena memiliki kerangkeng besi di rumahnya.
"Kita tidak mau berprasangka buruk, tetapi tentunya sebagai kader partai sebagaimana sudah saya sampaikan tadi, harus menjunjung tinggi hak hak hidup manusia," tegasnya.
"Hal-hal yang seandainya diduga melanggar hak asasi, ya, silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas," imbuh Adies.
Baca juga:
- Pengakuan Eks Penghuni Kerangkeng Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat: Tepis Dugaan Penyiksaan, Makan 3 Kali Sehari
- Kasus Edy Mulyadi Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Naik ke Penyidikan, Bareskrim Kirim SPDP ke Kejagung
- Kewalahan Tuntut Kasus Korupsi, KPK Akhirnya Dapat Tambahan 61 Jaksa Penuntut
- Bentrokan Warga di Maluku Tengah, 2 Orang Tewas dan Tiga Terluka
Diberitakan sebelumnya, Migrant Care menyebut dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana adalah laporan dari masyarakat. Selain dikurung, puluhan orang tersebut mendapat tujuh perlakuan kejam dan tak manusiawi.
Tujuh perlakuan kejam itu di antaranya adalah Terbit membangun penjara atau kerangkeng manusia di rumahnya untuk menampung pekerja sawit, para pekerja tidak boleh kemana-mana, dipukuli, diberi makan tidak layak dua kali sehari, hingga tidak digaji saat bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Selain itu, mereka juga tidak punya akses komunikasi dengan pihak lain. Atas dugaan tersebut, kelompok ini sudah melaporkan kepada Komnas HAM yang ditindaklanjuti dengan pengiriman tim investigasi ke Sumatera Utara.