Diduga Hilangkan Jejak, Tersangka Utama Penusukkan Anggota TNI Sempat Sembuyikan Pisau
JAKARTA - Polisi menyebut tersangka utama penusukkan terhadap Pratu Sahdi sempat menyembunyikan barang bukti berupa pisau. Hal itu diduga untuk menghilangkan jejak.
"Sudah diamankan, (barang bukti pisau, red) iya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Hidayat saat dihubungi, Kamis, 20 Januari.
Namun, Tubagus tak merinci lokasi tersangka Baharudin menyembunyikan pisau itu. Hanya ditekankan pisau itu didapat setelah penyidik berhasil mengamankan Buhardin.
"Iya ditunjukkan di mana simpennya (Saat ini, red) Sudah dikuasai penyidik," kata Tubagus.
Di sisi lain, Tubagus menyatakan tiga tersangka kasus penganiayaan Pratu Sahdi yang sebelumnya berstatus buronan telah diamankan seluruhnya. Mereka merupakan pelaku penusukkan hingga ikut terlibat pengeroyokan.
"Iya yang kemarin diumumkan (sebagai DPO, red) sudah ditangkap semua," katanya
Baca juga:
- Bagikan Spanduk 'Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda', Abu Janda: Yang Mulia Arteria Minta Maaf Saja, Orang Sunda Jiwanya Besar!
- Tanggapi Arteria Dahlan yang Minta Kajati Berbahasa Sunda Ditindak Tegas, Politikus PKS: Eta Teh Lebay!
- Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf soal ‘Kajati Berbicara dengan Bahasa Sunda Diganti Aja Pak’, Arteria Dahlan: Kalau Saya Salah, Ada MKD
Ketiga tersangka itu antara lain Baharudin yang merupakan pelaku penusukkan. Sementara Ardi dan Sapri ikut terlibat penganiayaan.
"Satu bantu boncengin, miting juga ikut mukul. Ini lagi pendalaman. Kan baru dilakukan pemeriksaan," kata Tubagus.
Ada pun, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi telah menetapkan enam tersangka. Termasuk tiga orang yang menjadi buronan.
Saat ini, para tersangka yang sudah diringkus dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan.